SERANG,-- NETPUBLIK17.COM ||Dewan Pimpinan Cabang (DPC) konfermasi serikat pekerja seluruh Indonesia (K-SPSI 1973) rutin mengadakan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) serta training untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggotanya.
Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia 1973 (K-KSPSI 1973 ) Kabupaten Serang menggelar diklat pemahaman dan pembekalan advokasi hukum ketenagakerjaan dan tata kelola organisasi tahun 2026 yang diikuti seluruh pimpinan cabang Kabupaten Serang serta pimpinan unit kerja (PUK) di kantor DPC KSPSI 1973 kabupaten serang, kampung gorda, desa Julang, kecamatan Cikande, kamis (1/10/2026).
Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Serang Hadi Jayadi Putra mengatakan, kegiatan diklat ini merupakan agenda nyata dalam melaksanakan roda – roda organisasi yang tertuang dalam AD / ART KSPSI 1973 serta menguatkan dan meningkatkan HUKUM ketenagakerjaan.
“Diklat ini bertujuan untuk pembekalan advokasi hukum ketenagakerjaan dan tata kelola organisasi di DPC KSPSI 1973 kabupaten serang" serta mengetahui sudah sejauh mana perkembangan organisasi yang telah dicapai,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Hadi Jayadi putra, kegiatan ini juga untuk mengetahui segala permasalahan yang terjadi antara perusahaan dengan pekerja, baik itu ditingkat pimpinan cabang, sampai dengan ditingkat pengurus unit kerja ( PUK ) se – Kabupaten Serang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk Peningkatan Kapasitas kemampuan para pengurus K-SPSI 1973.
"Serta Pemahaman dan Pembekalan Advokasi Hukum Ketenagakerjaan dan Tata Kelola Organisasi" dalam berserikat di DPC KSPSI 1973 Kab Serang.tutupnya
(*/Red)


